Komunitas Adat adalah Kesatuan sosial yang memiliki ikatan geneologis atau menjadi suatu kelompok, kesadaran wilayah sebagai daerah teritorial dan adanya identitas sosial dalam interaksi berdasarkan nilai-nilai, norma dan aturan-aturan adat.
Sistem Informasi Kepercayaan
Terhadap Tuhan YME &
Masyarakat Adat.
Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME & Masyarakat Adat
Direktorat
Jenderal Kebudayaan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset
dan Teknologi
Republik Indonesia
info@sidakerta.kemdikbud.go.id