Sejarah Hulu Bahau

Basisdata Tradisi Lisan
DATA
Nama Tradisi Lisan
Sejarah Hulu Bahau
Kategori
Sejarah lisan
Etnis Penutur
Medium Penyajian
Komponen Tokoh atau Pelaku
Deskripsi

Asal usul Hulu bahau mulai dari sungai iwan, Peluju, lora, long abang di sungai ngiam,

Menurut tradisi lisan bahwa semua suku Dayak Kenyah pada awalnya tinggal bersama di dataran tinggi Apo Da’a antara sungai Iwan dan Lurah. Setelah jumlah penduduk berkembang oleh karena keterbatasa lahan pertanian maka suku Kenyah mulai berpencar ke arah yang berbeda, Kenyah Leppo Ke’ pindah dari hulu sungai Lurah (Long Bena, Long Apan) melalui pergunungan ke sungai Beraha. Dari sana mereka pindah ke sungai Ngiam (Long Pengayan, Long Lat) dan bagian hulu sungai Bahau (Ka Buang, Apau Ping). Kalau pemukiman suku Nyibun dulu biasanya tidak jauh dari pemukiman Leppo Ke,’ dan jika ada ancaman musuh maka mereka bergabung menjadi satu pemukiman. Kenyah Leppo Maut pindah ke hulu Bahau dari sungai Lurah melalui hulu sungia Nggeng dan sungai Beraha

Selama masa penjajaan Belanda daerah Hulu Bahau dikenal sebagai “Tanah Leppo Maut”. Ekspedisi Belanda pertama kali ke Hulu Bahau di awal abad 20th Pada saat itu Nyibun merupakan subsuku yang kuat sedangkan sekarang sudah sedikit dan tercampur dengan kelompok lainnya.

Dulu, arus perdagangan dari Hulu Bahau cenderung ke wilayah Sarawak yang waktu itu dijaja oleh Inggris. Suku Sa’ban yang tinggal di DAS sungai Berau, cabang kanan mudik sungai Bahau, mengira bahwa wilayah Hulu Bahau bagian dari Sarawak karena binatang peliharaan mereka semua mereka bawa dari sungia Baram di Sarawak. Suku Sa’ban mengakui berasal dari daerah ini di antara Bahau Hulu dan Krayan Hulu.

Di wilayah Hulu Bahau, terdapat banyak peninggalan dari suku Ngorek berupa kuburan batu yang kiranya didirikan anatara 400 s/d 300 tahun yang lalu. Sejak jaman itu, suku Ngorek sudah meninggalkan Hulu Bahau ke sungai Kayan. Pada tahun 1957-1958, sebagian besar mayarakat Lepo Maut di Long Kemuat pindah dan mendirikan kampong Long Alango. Pada tahun 19060-1970, banyak masyarakat pindah dari Hulu Bahau ke sungai Malinau dan sungai Kayan untuk mencari kehidupan yang lebih baik (sekolah, pasar, akses kesehatan).

Setelah pemekaran wilayah kecamatan Pujungan menjadi 2 Kecamayan Pujungan dan Bahau Hulu, maka masyarakat desa Long Uli (suku Kenya Uma Long dan Lepo Ndang) yang berasal dari hulu sungai Lurah dan sungai Sa’an dan dizinkan mendirikan kampong di kawasan masyarakat Badeng di sungai Bahau sekarang sudah bergabung dengan wilayah adat Hulu Bahau dan menaati peraturan adat Wilayah Adat besar Hulu Bahau

Kecamatan
Kabupaten
Malinau
Propinsi
Kalimantan Utara