Leuweung Gede merupakan salah satu hutan yang dikeramatkan oleh masyarakat kampung Kuta. Dilatarbelakangi oleh sejarah yang berhubungan dengan nenek moyang dan asal mula berdirinya kampung Kuta, maka hutan ini memiliki arti penting dan menjadi bagian penting bagi masyarakat, sehingga masyarakat kampung kuta mensakralkan hutan ini. Dengan tujuan untuk menjaga hutan keramat, terdapat beberapa aturan adat yang tidak boleh dilanggar jika akan memasuki Leweung Gede atau hutan keramat ini, seperti tidak boleh memakai alas kaki, tidak boleh memakai perhiasan, tidak boleh meludah di lingkungan Leweung Gede, dan aturan lainnya. Aturan-aturan adat yang terdapat di Leuweung Gede dipengaruhi oleh sejarah lisan pada zaman kerajaan Galuh yang dipimpin oleh Prabu Permanadikusuma.
Leuweung Gede diceritakan sebagai bakal lokasi pembangunan Kerajaan dan pusat pemerintahan, namun karena melihat kondisi lingkungan yang tidak memadai maka pembangunan dibatalkan. Menurut cerita, barang-barang yang sudah dipersiapkan untuk pembangunan ditinggalkan dan dijaga oleh pengawal-pengawal raja, dan konon barang-barang tersebut menjadi puing-puing dan gundukan tanah. Masyarakat Kuta percaya bahwa barang-barang yang ditinggalkan sekarang telah menjadi gundukan, seperti Gunung Kapur dan Gunung Semen yang diceritakan menyimpan gundukan kapur dan semen sebagai bahan pembangunan, Gunung Barang yang diceritakan menyimpan barang-barang kerajaan, Gunung Panday Domas yang menyimpan berbagai gundukan pandai besi yang diperuntukan membuat peralatan, dan Gunung wayang yang diceritakan menyimpan wayang-wayang dari kerajaan.
Menurut Narasumber, Masyarakat Kuta percaya bahwa kerajaan yang tidak jadi dibangun, saat ini sudah berubah menjadi kerajaan yang tak kasat mata. Oleh sebab itu selain untuk menjaga keasrian dan kealamian hutan, larangan-larangan diperuntukan untuk menghormati kerajaan dan pusat pemerintahan tak kasat mata. Larangan yang berhubungan dengan kerajaan meliputi aturan berpakaian seperti, tidak diperbolehkan memakai baju serba hitam jika ingin memasuki Leuweung Gede, karena dipercaya bahwa para penghuni kerajaan yang bekerja di pusat pemerintahan juga memakai baju serba hitam. Alasan yang mendasarinya, seseorang bisa hilang di tengah hutan karna dianggap sebagai penghuni kerajaan tersebut. Sampai saat ini masyarakat Kampung Kuta masih sangat menghormati sejarah kerajaan, dan tidak pernah melanggar aturan yang sudah ditetapkan.