Mitos Duduk di Depan Pintu

Basisdata Tradisi Lisan
DATA
Nama Tradisi Lisan
Mitos Duduk di Depan Pintu
Kategori
Mitos
Etnis Penutur
Sunda
Medium Penyajian
Tutur Lisan
Komponen Tokoh atau Pelaku
Masyarakat Kampung Kuta
Deskripsi

Teu kenging diuk dina lawang panto merupakan ungkapan yang biasanya ditujukan kepada anak perempuan dan anak laki-laki yang belum menikah. Jika diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia, ungkapan ini berarti Tidak boleh duduk di depan pintu, biasanya ungkapan ini ditambah dengan kalimat bisi nongtot jodo atau takut sulit jodoh jika ditujukan kepada anak perempuan dan bisi loba halangan atau takut banyak halangan jika ditujukan kepada anak laki-laki.
Masyarakat Kampung Kuta masih percaya dengan adanya mitos ini, jika seorang anak perempuan duduk di depan pintu maka dipercaya dirinya akan susah mendapatkan jodoh, dan jika anak laki-laki duduk di depan pintu maka dipercaya akan banyak mendapat kesusahan saat memulai atau sedang melaksanakan suatu usaha ataupun pekerjaan.
Dalam ungkapan ini mengandung ajaran agar anak laki-laki mau berusaha dan bekerja keras, sedangkan anak perempuan harus dapat menjaga harga diri kewanitaannya. Di luar dari mitos yang berkembang, secara harfiah ungkapan ini menunjukan bahwa dengan duduk di pintu akan dapat menghalangi orang yang hendak keluar masuk rumah, bahkan dapat menyebabkan tamu yang akan berkunjung membatalkan niatnya berkunjung.

Kecamatan
Tambaksari
Kabupaten
Ciamis
Propinsi
Jawa Barat