Sareupna dan wayah bedug merupakan waktu tertentu yang disakralkan oleh masyarakat Kampung Kuta, sareupna berarti waktu menjelang maghrib, dan wayah bedug adalah waktu di tengah hari atau dzuhur. Kedua waktu ini melambangkan pergantian dari pagi hari ke siang hari, dan sore hari ke malam hari. Masyarakat Kampung Kuta percaya bahwa waktu tersebut adalah waktu bagi para makhluk halus untuk berkeliaran, jadi pada waktu ini, masyarakat dilarang melakukan kegiatan apapun seperti mandi, keluar rumah, bekerja, dan lain-lain.
Mitosnya, jika ada yang melakukan kegiatan pada waktu tersebut, seseorang akan mengalami malapetaka dikarenakan makhluk halus yang terusik dan akan menimbulkan bencana sakit atau kasurupan (kemasukan roh jahat).
Diceritakan peristiwa yang pernah terjadi, seorang mahasiswa yang sedang mengunjungi kampung kuta, tidak mengikuti aturan dan berkegiatan di waktu dzuhur. Mahasiswa tersebut mengalami kasurupan karena telah menghalangi jalan makhluk halus untuk melintas pada waktu tersebut.
Secara harfiah, dilarang melakukan pekerjaan pada waktu tersebut karena pada waktu maghrib dan dzuhur adalah waktu untuk beribadah.