Tradisi Pupundutan (Pucung Jekat)

Basisdata Adat Istiadat
DATA
Nama Adat Istiadat
Tradisi Pupundutan (Pucung Jekat)
Deskripsi

Tradisi Pupundutan biasa juga disebut Pucung Jekat adalah tradisi menyerahkan pare (padi) yang biasa dilakukan oleh Masyarakat Adat Kuta Ciamis. Penyerahan padi ini semacam infaq/shodaqoh untuk menghargai aparatur yang tidak digaji oleh pemerintah seperti kepala RT, kepala RW, kader, dan tokoh adat. Tradisi ini juga dilakukan atas dasar kepercayaan bahwa terdapat hak orang lain juga di dalam rezeki yang kita dapatkan dari Allah SWT dan agar mendapatkan keberkahan atas itu.

Pucung Jekat biasa dilakukan satu tahun sekali pada masa panen paling awal setiap tahunnya. Setiap tugu (kartu keluarga) wajib menyerahkan sejumlah padi dengan perhitungan yang sudah dimusyawarahkan sebelumnya, yakni biasanya antara 10 kilogram hingga 30 kilogram per tugu. Kemudian untuk masyarakat yang memiliki sawah, terdapat tambahan hitungan penyerahan padi untuk Pucung Jekatnya, yakni 4-6 kilo per 100 bata sesuai kesepakatan bersama. Perhitungan ini didasarkan atas perkiraan jumlah padi yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup aparatur dibagi jumlah tugu yang ada di Kampung Kuta.  Padi sesuai hasil hitungan tersebut kemudian diserahkan sendiri oleh Masyarakat Adat Kuta ke petugas yang ada di Bale Dusun.

 

Etnis yang melaksanakan
Sunda
Propinsi
Jawa Barat