Struktur Lembaga Adat di Goiso Oinan
Adat yang dipakai oleh masyarakat adat di Goiso Oinan adalah adat yang dipakai menurut adat nenek moyang mereka dahulunya. Pada dasarnya adat ini menganut pada perilaku sopan dan santun menurut yang diputuskan secara bersama bersama tokoh-tokoh masyarakat. seorang laki-laki yang dipilih menjadi pengurus dalam struktur adat adalah yang memiliki kemanpuan melaksanakan ritual adat, paham adat istiadat dan tata cara adat, berperilaku baik dan panutan, taat pada aturan adat dan manpu menjauhi berbagai pantangan adat di Umma. Ritus yang dilaksanakan di Umma seperti ritual kelahiran (pasileppenan dan eneget), perkawinan (mutalimou), kematian (kamateijat) serta adat lainnya. Struktur adat terdiri dari Rimata (ketua adat), Sakmuri (wakil ketua), dan 4 orang Paipokat (anggota). Masa jabatan struktur adat seumur hidup dan manpu melaksanakan tugasnya.
Tugas dan fungsi struktur adat Goiso Oinan
1. Rimata : pemimpin umma dalam segala aspek kehidupan sosial seperti pengelolaan wilayah adat, ritual adat, acara-avara adat, aktivitas berburu, muiba dan lainnya. Dalam acara adat Rimata disebut sebagai Sikautet Lulak, karena dalam acara adat Rimata berada pada posisi dibagian kepala lulak (ka Utek Lulak). Rimata data berperan menjadi semua yang membantunya seperti Sikamuri, Paipokat, dan Sekerei;
2. Paipokat Rimata sebanyak 2 orang, bertugas membantu Rimata dalam tugas-tugasnya, baik dalam acara adat, acara ritual dan acara lainnya;
3. Paipokat Sikamuri, berjumlah 2 orang yang bertugas membantu sikamuri dalam menjalankan tugas yang diberikan oleh Rimata kepadanya;
4. Sikamuri sebagai pembantu Rimata dalam mengarahkan kegiatan di Umma. Sikamuri juga turut membantu Rimata dalam penyelesaian konflik. Jika dalam acara ritual adat, sikamuri berfungsi untuk mengarahkan seluruh anggota umma untuk metangoan/mukeikei (berpantang);
5. Sikerei : seorang tabib yang ada di umma, ia bertugas untuk mengobati secara tradisional dan melakukan ritual yang berlaku di umma seperti pesta sebelum berburu, dan lainya. Sikerei juga berperan dalam membuat pagar wilayah perkampungan agar terhindar dari bahaya yang mengancam termasuk terhindar dari penyakit. Sikerei sudah mulai berkurang dan digantikan perannya oleh bidan, dokter, dan peran bidang kesehatan lainnya
Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi dalam muntogat/umma dilakukan oleh Sikebbukat yang ada di umma. Jika ada masalah antara Umma A dan Umma B, maka yang menyelesaikannya adalah Rimata dari Muntoggat A dan B ditambah dengan Sikebbukat dari umma lain yang ada di Pulaggaijat. Setiap umma memiliki sikebbukat (yang dituakan) dan kumpulan dari sikebbukat dari umma-umma yang ada dalam Pulaggaijat (kampung) disebut dengan Sikebbukat Laggai.