Kepercayaan Tidak Boleh Keluar Rumah Ketika Magrib

Basisdata Tradisi Lisan
DATA
Nama Tradisi Lisan
Kepercayaan Tidak Boleh Keluar Rumah Ketika Magrib
Kategori
Mitos
Etnis Penutur
Sumbai Besar
Medium Penyajian
Lisan
Komponen Tokoh atau Pelaku
Deskripsi

Ketika waktu magrib datang anak-anak kecil tidak diperbolehkan untuk keluar rumah. Masyarakat setempat percaya apabila seorang anak pergi keluar rumah diwaktu magrib akan ditangkap musumai (makhluk gaib). Hal tersebut mengakibatkan anak yang tertangkap musumai tidak terlihat secara kasat mata karena terhadap pagar penghalang yang menutupi si anak.

Kecamatan
Dempo Selatan
Kabupaten
Kota Pagar Alam
Propinsi
Sumatera Selatan