![](https://sidakerta.kemdikbud.go.id/sdk/assets/attachment/icon/icon3indonesia.jpg)
Tunggu tubang merupakan salah satu bentuk pewarisan budaya yang ada dalam
masyarakat adat Semende yang mana sistem tunggu tubang ini merupakan salah satu
bentuk sistem pewarisan yang ada di Semende Darat Laut. secara adat seorang tunggu
tubang dikekang mulai dari pola perkawinan, pola menetap dan juga kewajibanya yang
diperuntukan untuk adat.
Tunggu Tubang ini di tandai dengan lima simbol yaitu :
1. Tombak (Kujur) : Sifat adat semende harus jujur, lurus dan tajam (tegas), ini lebih mirip sila ke 1 dari pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, maknanya: satu kepercayaan, jujur, dan lurus.
2. Kampak (Kapa) : Ada 2 kapak pada dua sisi ini mengartikan sebagai memecahkan suatu solusi/permasalahan harus dilihat dari kedua sisi atau kedua belah pihak, maknanya: ada dua bagian dari kapak yang tajam (kiri dan kanan), kalau ada masalah pemimpin harus adil atau tidak memihak.
3. Jala (Jale) : Pusat Jala ini berarti tempat pertemuan masyarakat (tubu tubang) yang menaungi seluruh keluarga, maknanya : semua keturunan wajib di tarik dan dikumpulkan untuk musyawarah ketika di perlukan. Batu Kebersatuan (kerakyatan).
4. Guci : Lambang tempat penyimpanan yang baik-baik, tempat jamuan/lumbung, maknanya : rahasia keluarga harus ditutup rapat, tidak boleh dibuka keluar.
5. Tubang : Tempat penyimpanan bibit tanaman/tumbuhan, maknanya : apa yang diwariskan oleh leluhur dan orang tua harus dikembangkan oleh keturunan.