Nama Tradisi Lisan
Pamalian
Kategori
Sejarah lisan
Etnis Penutur
Sunda (Jalawastu)
Medium Penyajian
Tradisi tutur
Komponen Tokoh atau Pelaku
Dewan Kokolot, Anggota Masyarakat Jalawastu
Deskripsi

Dalam kehidupan sehari-hari penduduk Jalawastu memiliki beberapa pamalian atau pantangan. Jika warganya ada yang melanggar maka akan terjadi musibah besar. Pamalian tersebut yaitu:

  1. Dilarang membangun rumah menggunakan bahan semen, keramik, bata merah, dan genteng (bahan tanah liat bakar).
  2. Dilarang memelihara kerbau, kambing, bebek, dan angsa (karena mengotori lingkungan).
  3. Dilarang mengadakan pementasan wayang (karena memainkan peran manusia).
  4. Dilarang menanam bawang merah, kacang tanah, dan kacang hitam (karena merugikan dan tidak cocok ditanam di daerah Jalawastu).
  5. Khusus ketika masuk ke area Pesarean Gedong dilarang menggunakan barang-barang berbahan bagian tubuh binatang, seperti kulit (karena menyakiti binatang).
  6. Perempuan yang sedang haid dilarang masuk ke area Pesarean Gedong.
Kecamatan
Ketanggungan
Kabupaten
Brebes
Propinsi
Jawa Tengah