Kampung Kuta memiliki aturan duduk di lantai yang harus ditaati oleh masyarakatnya. Perempuan harus duduk emok (kedua kaki dilipat kebelakang), tidak boleh duduk berselonjor, bersila, dan duduk di depan pintu atau tempat yang biasa digunakan oleh orang-orang berlalu lalang. kebiasaan duduk pada perempuan ini didasari kepada kebiasaan anak dan istri para leluhur yang senantiasa bersikap anggun, dan oleh karenanya keanggunan itu merupakan ciri utama seorang perempuan. kaharusan bersikap anggun khususnya ketika duduk ini ditujukan kepada perempuan yang belum berumah tangga. Dengan bersikap anggun diyakini tidak akan sulit mendapatkan jodoh. Sebaliknya laki-laki harus duduk bersila (melipat dan menyilangkan kedua kaki kedepan) ketika duduk di lantai. Kebiasaan duduk seperti ini merupkan kebiasaan leluhur, sekaligus sebagai lambang kejantanan laki-laku