Besumpah Tabur Beras Kuning merupakan adat istiada Dayak Iban dalam menyelesaikan persoalan yang berhungungan dengan pertikaian dan lebih sering untuk menyelesaikan tuduhan-tuduhan yang tidak memiliki banyak bukti; seperti tuduhan pencurian, perusakan, perselingkuhan dan fitnah. cara pelaksanaannya dengan mengadakan ritual adat yang dipimpin oleh tokoh adat dan dilaksanakan dengan serangkaian ritual, pada akhirnya kedua pihak yang berperkara akan dibacakan mantra-mantra sambil sambil ditaburkan beras kuning di atas kepalanya. prosesi adat ini diyakini sebagai suatu penyelesaian dan pihak yang berbuat salah atau berdusta akan ditimpakan kemalangan dan hal-hal buruk akan terjadi di dalam kehidupannya, tidak hanya kepada dirinya namun juga bisa menimpa keturunannya.