Rumah Adat Suku ( Debang Hava)

Basisdata Adat Istiadat
SLKL
Nama Adat Istiadat
Rumah Adat Suku ( Debang Hava)
Deskripsi

Rumah Adat Suku ( Debang Hava) Merupakan  Rumah adat suku molidopal yang Dahulu dibangun Menggunakan Alat Tradisional Sampai Sekarang Tetapi  Sekarang Sudah Mulai Hilang Karena Rumah Adat Sekarang sudah Dibangun Gudang untuk tempat penyimpanan Jagung Dan Juga Laha Untuk Tempat Penyulingan Sopi. Gabungan Suku Molidopal dari 5 Marga Terdiri dari 5 Tungku: Nuho Halung Molu Yaitu : (Nuhomo), Tera Halung Molu Yaitu : (Teramahi) ,Hala Halung Molu Yaitu ; (Halajahi), Pendamping Yaitu ; (Gomang Dopong dan Halung Gomang). Yang dimana ada Kegiatan Kawin Mawin atau membuat Bangunan, Ke 5 Marga ini Hadir dalam suku membuat Kegiatan Tersebut. Orang Asli dalam suku Molidopal Yaitu Nuhomo , Teramahi , Halajahi. Sedangkan Gomang Dopong dan Halung Gomang adalah orang pendatang.

Etnis yang melaksanakan
Kampung Lama Dadibira (Habang Lama )
Propinsi
Nusa Tenggara Timur