Ata Du'a - Mo'ang
Sebuah lembaga tradisional yang berperan dalam menjaga, melestarikan hukum adat diberi gelar "Du'a Ai Pitu Moang Ai Walu. dengan demikian segalah hal yang berkaitan dengan pelestarian keluhuran nilai -nilai hukum adat Sikka disebut ; Naruk Lalang Ata Du'a Mo'ang
Tugas dan wewenang du'a,Mo'ang, diantaranya adalah menyelesaikan persoalan hukum / konflik sosial yang sering terjadi antara warga masyarakat secara damai tanpa melihat latar belakang. Ele 'tangar matang ,Ele 'Lala waeng .
Dalam kaitannya dengan hukum adat ; Pejabat yang berwenang untuk menangani persoalan hukum adat diberi gelar Mo'ang Urung gahar Damar blong
Urung / Suluh Damar / penerangan/ pelita.Yang berarti menjadi kan terang benderang.Plinong beli daa linok Taping beli da'a meluk. Berusaha sampai permasalahan menjadi jernih agar diketahui yang benar adalah benar dan yang salah harus mengakui perbuatannya.