Nama Adat Istiadat
WELI ELAH
Deskripsi

ADAT ISTIADAT 

    WELI ELAH ( Belis )

    Weli elah merupakan syarat adat dan tradisi orang lamaholot ketikah proses kawin mengawin dilakukan.Jadi mahar atau belis ini diberikan kepadah orang tua mempelai wanita.syarat mahar perempuan lamaholot terkususnya di desa helan langowuyo itu berupah GADING GAJAH,KAMBING DAN AYAM.dimanah dua ekor ayam ini digantung bersamaan dengan gading gajah tersebut..

    Ada beberapa proses kawin mengawin di lamaholot yakni :

1.    GETE DAHA. (terkusus anak gadis yg belum pernah menika)

    Proses temai atau masuk minta ini dilakukan secara sah dengan persetujuan ole kedua belah pihak.yakni org tua mempelai wanita maupun pria..proses masuk mintah ini dilakukan di rumah mempelai wanitah.syarat yang harus dibawa oleh mempelai pria itu berupah tiga gading gaja,tiga ekor kambing atau bisa lebi dari tiga( tergantung kemampuan mempelai pria) yg tergolong sudah sangat besar,dan ayam yg di gantung di gading tersebut. ketikah para keluarga mempelai pria sudah datang ke rumah mempelai wanita itu,adah proses diskusi biyasanya disebut BUKO BAYA (proses kurangnya jiwa dari suku mempelai wanita dan tambahnya jiwah dari suku mempelai pria.kata buko baya itu sendiri mempunya arti yakni BUKO berarti potong,dan BAYA berarti perjanjian. Nah dlm proses buka baya harus dipotong kurban yakni BABI DAN KAMBING .jadi dara dari kedua binatang trsebut harus ditumpahkan di depan pintu,yakni bertandanya perjanjian itu telah sah.jadi bukoh baya mempunyai arti memotong kurban perjanjian.ketikah sudah trjadi buko baya mempelai pria harus tinggal duluh beberapa hari di rumah mempelai wanita.kemudian ketikah mempelai wanita dan pria pulang ke rumah pria dan itu sudah sah menjadi suami istrih maka orang tua mempelai wanita harus memberikan kain berupah baju kebaya,nowi,dan kain kewatek(dalam jumlah yg banyak bahkan sampai satu lemari) dan juga ikan dan tupat.jadi ikan, tupat dan pakaian tersebut  sebagai balasan dari orang tua mempelai wanita...

2. PELAE (Istri orang atau Anak gadis )

   Kata PELAE yang berarti LARI.jadi proses perkawinan ini dilakukan secara tertutup dan dirahasiakan kepada kedua org tua baik itu org tua mempelai wanita maupun peria(proses kawin lari). proses perkawinan ini dilakukan dgn anak gadis yg belum menika dan bisa jugah dilakukan dengan istri orang,jadi perbedan mahar orang lamaholot terkususnya di desah helan lango wuyo dlm proses perkawinan dgn istri org makan didendah sangat besar yakni lima gading gaja.dan masing-masing gading tersebut harus memiliki diameter yang besar dan panjang.nah proses perkawinan (kawin lari )dgn anak gadis yang belum perna menika maka belis yg di dendah smah seperti proses kawin GETE DAHA tetapi setelah kawin lari orang tua dan keluarga mempelai pria, harus datang ke orang tua mempelai wanita dengan membawa syarat mahar berupa tiga gading, tiga kambing,dan dua ekor ayam yg digantung di gading tersebut.proses ini dilakukan karna mempelai pria datang ke rumah mempelai wanita untuk mintah maf dan silaturahmi kepada orang tua mempelai wanita...proses ini jgah pasti di berikan balasan dari mempelai wanita kepada org tua mempelai peria seperti proses perkawinan gete daha....

   Jadi adah dua proses perkawinan trsebut bisa dilakukan karna adahnya persetujuan dari anak yg ingin menika.

BAU

    Proses bau atau pendinginan suatu barang atau tempat media yang sudah terbakar.proses ini dilakukan bermaksut untuk pendinginan agar tempat tersebut tidak memiliki hawa panas ataupun sial.

BELO BEREKANE

   Proses belo berekane atau pemotongan hewan kurban.acarah ini biasanya dilakukan pada saat acara adat.belo berekane atau pemotongan hewan kurban ini sudah menjadi kepercayan wargah masyarakat karna sudah menjadi turunan nenek moyang sejak jaman dulu

     

Etnis yang melaksanakan
Orang lamaholot
Propinsi
Nusa Tenggara Timur