Sunna Hada / Sunat Adat

Basisdata Adat Istiadat
DATA
Nama Adat Istiadat
Sunna Hada / Sunat Adat
Deskripsi

URUTAN DALAM TRADISI LISAN SUNNA HADA

Pelaksanaan ritual sunna hada memiliki beberapa rangkaian acara yang saling berkaitan. Rangkaian pelaksanaan ritual sunna hada termasuk ritual adat yang panjang, melibatkan banyak orang, dan suku sehingga memerlukan pula biaya yang banyak yakni ratusan juta rupiah. Adapun urutan ritual sunna hada ini terdiri atas beberapa ritual pendukung yakni.

Pertama, ritual bajoapa ‘tumbuk padi’. Ritual ini biasanya dilakukan sebulan sebelum ritual puncak sunna hada dilakukan. Ritual bajoapa ini merupakan ritual menumbuk padi secara bersama oleh masyarakat baik laki-laki maupun perempuan. Ritual bajoapa ini melambangkan semangat kebersamaan dan komunalitas masyarakat di Alor Kecil yang memperlihatkan ciri kelisanan dalam masyarakat tersebut masih kuat (Walter J. Ong (1982: 40). Ritual bajoapa dimaksudkan sebagai persiapan mengumpulkan bahan pokok untuk keperluan upacara yang akan dilaksanakan pada bulan berikutnya.

Kedua, ritual   serahkire yakni penyerahan urusan sunna hada dari orang tua anakmori ‘anak-anak yang akan disunat’ kepada panitia resmi yang dibentuk dan ditentukan oleh tetua adat.

Ketiga ritual sorongdori ‘penyerahan pisau sunat’ dari ketua adat klan Panara sebagai klan yang bertanggungjawab menyimpan benda pusaka (perlengkapan perang) kepada jurumoding ‘juru sunat’. Tugas sebagai penyimpan benda pusaka ini berkaitan dengan fungsi klan ini sebagai panglima perang dalam struktur pemerintahan adat. Peran dan fungsi klan ini sesuai dengan nama fam yang mereka sandang yakni Pana [jalan] dan Ra [darah] dalam bahasa Alurung. Setiap kali tetua adat dan juru moding akan memasuki arena ritual adat biasanya didahului oleh sekelompok Jontera. Jontera adalah pasukan penyisir ranjau terutama ‘ranjau’ gaib yang dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran ritual sunna hada. Kelompok Jontera ini akan bergerak berkeliling arena (halaman uma hada) sebanyak tiga kali sambil menarikan gerakan perang. Setelah yakni bahwa lokasi ritual sudah aman maka mereka segera melaporkan kepada ketua klan Panara dan bersiap mengiringi para tetua adat beserta juru moding untuk memasuki arena ritual. Tugas para jontera ini dapat dianalogkan sebagai paspampres di zaman modern. Demikian juga pada saat jubahdodo ‘baju kebesaran’ diturunkan dari uma Pelang Serang ‘rumah raja’  para jontera juga akan memastikan lokasi ritual aman dari gangguan dan akan menyisir arena sambil menari mengikuti musik gong dan gendang sebanyak tiga kali.

Keempat ritual penyerahan anakmori ‘anak-anak yang akan disunat’ kepada paman-bibi. Beberapa hari sebelum anakmori akan disunat maka paman dan bibi dari fihak ibu merupakan kerabat yang diberi tanggung jawab mengurus dan merawat anakmori selama mengikuti ritual sunna hada. Termasuk mengurus dan menjaga mereka sebelum dan setelah  penyunatan. Setelah anakmori didandani dan diberi bekal berupa kambing, manuk, sirih pinang, dan bekal makanan lainnya dan mereka akan diantar secara beramai-ramai oleh paman-bibi masing-masing ke Uma Pelang Serang ‘rumah raja’ sebagai salah satu uma ‘rumah’ adat yang dipakai selama pelaksanaan sunna hada. Setelah dari Uma Pelang Serang mereka dipindahkan ke Kokoro Labahanji ‘balairung pertemuan adat’ dan anakmori akan diinapkan di Kokoro Labahanji selama berlangsungnya ritual sunna hada. Pengawasann dan perawatan anakmori selama itu juga berada di bawah pengawasan dan perawatan paman-bibi.

Kelima, ritual Talling Feking/Kakari Opung Anang Serufakking adalah ritual saling mengunjungi dan menghantar bekal upacara antara keturunan dari Uma Menapa Lolong, Uma Atahodi, dan Uma Sina. Orang-orang dari ketiga uma ini memiliki hubungan kekerabatan dalam suku Baorae dan juga memiliki hubungan secara adat dengan orang yang menghuni Uma Rombi dan Uma Pelang Serang.

Keenam, ritual Kualaka, pada saat ini keluarga dari suku Baorae menerima kedatangan suku-suku lain yang masih memiliki sejarah dan hubungan kekerabatan dengan suku Baorae. Suku-suku lain yang ikut membantu itu seperti, suku Manglolong, Geilae, Mudiloang, Lekaduli, dan suku Loffobeng. Waktu pelaksanaan ritual tallingfekking ini dilakukan pada tanggal 10 Juli 2016 petang. Pada tanggal 11 Juli 2016 dilanjutkan dengan suku Baorae menanti kedatangan keluarga besar dari  Otvai, Pura, Kalong, Pandai, Balagar, Mauta, Dukalolong, Alor Besar, dan Petumbang. Kerabat dan anggota suku yang tersebut terakhir merupakan kerabat dan suku yang menetap di luar Alor Kecil yakni dari pulau Pantar, Pulau Pura, dan wilayah Gunung Besar seperti Petumbang.

 Para kerabat dan anggota suku yang datang dari luar kampung Alor Kecil itu dinanti di Uma Pelang Serang dan kedatangan mereka biasanya juga dengan membawa bekal makanan dan sirih pinang berkarung-karung untuk keperluan ritual sunna hada tersebut. Misalnya suku Klon dari kampung Petumbang Ailelang [bambu besar], hubungan kekerabatan mereka dengan suku Baorae berasal dari hubungan perkawinan antara perempuan (nenek moyang)  orang Alor Kecil dengan laki-laki (kakek moyang) orang Petumbang. Pada saat ini, keturunan orang Alor Kecil yang sudah menetap di Petumbang ini umumnya beragama Katolik. Namun, perbedaan agama dan juga bahasa itu tidak menghalangi semangat kebersamaan dan persaudaraan di antara kedua suku ini. Bahkan mereka saling bantu-membantu dalam pelaksanaan ritual sunna hada. Sekalipun berbeda agama dan keyakinan mereka masih mengindentifikasi diri mereka sebagai saudara dengan orang Alor Kecil yang mayoritas Muslim. Hubungan kekerabatan antara antara orang Petumbang dengan orang Alor Kecil itu selalu dinyanyikan dalam syair lego-lego dan pepatah mereka adat suku Baorae yang berbunyi: [ruakakangaring] ‘dua kakak adik’ atau [rua opung amang] ‘dua bapa anak’.

Urutan ketujuh dalam ritual sunna hada adalah khataman Al-Quran. Pada malam tanggal 12 Juli anak-anak yang sudah dianggap tamat belajar mengaji Al-Quran juga dilaksanakan upcara khatam Al-Quran  yang bertempat di Kokoro Labahanji ‘balairung pertemuan adat’ yang berada di depan rumah adat seperti Uma Menapa Lolong, Uma Pelang Serang, dan Uma Atahodi.

Kedelapan adalah penyambutan jurumoding perempuan ‘juru sunat’ di Uma Pelang Serang dan sekaligus penyunatan anakmori perempuan yang dilaksanakan pada tanggal 12 Juli malam.

Kesembilan, penyunatan anakmori kalake (laki-laki) yang dilaksanakan pada pada tanggal 13 Juli pagi. Juru moding yang melaksanakan tugas ini adalah juru moding laki-laki. Pada malam hari setelah anakmori kalake disunat maka diadakan tarian lego-lego di halaman rumah adat. Tarian lego-lego ini menggambarkan kebersamaan antara masyarakat di Alor Kecil. Semangat kebersamaan ini terlihat dari komposisi dan gerakan tarian yakni para penari menari sambil bergandengan tangan. Bahkan di beberapa suku yang lain saling memeluk dari belakang. Formasi tarian membentuk lingkaran yang besar dan berlapis. Jumlah masyarakat yang dibolehkan ikut menari dalam tarian ini tidak dibatasi hingga dapat mencapai ratusan orang. Biasanya mereka menari mengeliling mesbah  ‘batu altar persatuan’ yang selalu dimiliki oleh setiap suku di Alor. Mesbah tersebut terbuat dari batu-batu yang disusun melingkar dan di tengahnya biasanya ditanami sebatang pohon atau sebuah batu yang berbentuk phallus. Batu yang berbentuk phallus itu melambangkan sistem patrilineal yang dianut oleh kebanyakan suku di Alor.

Etnis yang melaksanakan
Alurung
Propinsi
Nusa Tenggara Timur