Sejarah asal
usul masyarakat Pulau Buaya berdasarkan keterangan para Kepala Suku adat, bahwa
nenek moyang mereka berjumlah 8 suku yang terbagi menjadi 7 suku dari keturunan Pulau Pura (Suku Uma Kakang, Uma Tukang, Uma Aring, Uma Dengwahi,Uma
Leingpapa, Filfalu Folang dan Filfalu Kannabeing) dan 1 suku pendatang
yaitu Sebanjar (Sebanjar Lamaholot, Sebanjar Barawahing, Sebanjar
Jafa dan Sebanjar Loi Kae Loi Being). Kemudian 8 suku tersebut berhijrah
dari Alor Besar ke Nuha Being/Umapura dibawah penguasaan Raja Baololong.
Pada ahirnya sebagian mereka yang menetap di
Umapura mencari lahan untuk berccok tanam ke Nuha Kae dimusim tanam. Hal ini
berjalan dalam waktu yang lama sehuingga sebagian dari mereka menetap dan
bermukim di Nuha Kae hingga saat ini. Namun ada isitilah bahasa adat yang tetap
dipegang teguh adalah “Nuha ki Rua, ni Maisa Ka Tou” dalam genggaman 8 Suku.