Suna Moding atau Pana Moding

Basisdata Adat Istiadat
SLKL
Nama Adat Istiadat
Suna Moding atau Pana Moding
Deskripsi

Suna Moding atau sunat adat adalah  prosesi sunat atau khitan yang menjadi kewajiban setiap muslim. (Laki2 dan Perempuan) yang berusia diatas 5 tahun.

Namun prosesi sunat adat yang ada di Pulau Buaya biasanya dilakukan oleh Suku yang memiliki Pisau Sunat khusus yaitu Suku Dengwahi. Tradisi ini memiliki bebrapa tahap, dimulai dari berkumpulnya tetua suku Dengwahi,  dilanjutkan dengan berkumpulnya semua anak laki dewasa suku Dengwahi, kemudian ritual pengambilan pisau, dilanjutkan dengan ritual doa bapanghire diwaktu malam, dilanjutkan dengan penyampaian tetua adat kepada generasi suku uma Dengwahi, praktek pela duri, paha hnipe , gaffo dan penyimpanannya. Kemudian dilanjutkan dengan prosesi sunat adat pada besoknya.

Dalam prosei tersebut banyak pantangan yang harus dihindari oleh masyarakat umumnya pada saat prosesi sunat adat akan berlangsung. 

Etnis yang melaksanakan
Alurung Nuha Kae
Propinsi
Nusa Tenggara Timur