Suna Moding atau
sunat adat adalah prosesi sunat atau
khitan yang menjadi kewajiban setiap muslim. (Laki2 dan Perempuan) yang berusia
diatas 5 tahun.
Namun prosesi
sunat adat yang ada di Pulau Buaya biasanya dilakukan oleh Suku yang memiliki
Pisau Sunat khusus yaitu Suku Dengwahi. Tradisi ini memiliki bebrapa tahap,
dimulai dari berkumpulnya tetua suku Dengwahi,
dilanjutkan dengan berkumpulnya semua anak laki dewasa suku Dengwahi,
kemudian ritual pengambilan pisau, dilanjutkan dengan ritual doa bapanghire diwaktu malam, dilanjutkan
dengan penyampaian tetua adat kepada generasi suku uma Dengwahi, praktek pela
duri, paha hnipe , gaffo dan penyimpanannya. Kemudian dilanjutkan dengan
prosesi sunat adat pada besoknya.
Dalam prosei tersebut banyak pantangan yang
harus dihindari oleh masyarakat umumnya pada saat prosesi sunat adat akan
berlangsung.