![](https://sidakerta.kemdikbud.go.id/sdk/assets/attachment/icon/icon3indonesia.jpg)
Tradisi lisan Tapaating atau nasehat dalam suku Abui adalah sebuah praktik yang mendalam dan penting dalam memelihara harmoni, pengetahuan, serta nilai-nilai budaya dalam masyarakat mereka. Tapaating merupakan forum di mana seorang penasehat, yang sering kali merupakan tokoh berpengalaman atau dihormati dalam komunitas, memberikan nasihat kepada kalayak ramai atau individu dalam berbagai konteks kehidupan.
Secara tradisional, tapating dilakukan di tempat-tempat yang dianggap sakral atau penting, seperti rumah adat atau tempat-tempat peribadatan. Di sini, penasehat mengambil peran penting dalam memberikan arahan, nasihat, dan bimbingan tentang berbagai hal, mulai dari kehidupan sehari-hari, pertanian, perselisihan, hingga hukum adat.
Nasehat-nasehat dalam tapating tidak hanya bersifat praktis tetapi juga mendalam secara filosofis, mencerminkan kebijaksanaan yang diperoleh dari pengalaman bertahun-tahun. Penasehat sering kali menggunakan perumpamaan, cerita-cerita pendek, atau pantun untuk menyampaikan pesan mereka, yang memungkinkan pendengar untuk merenungkan makna yang lebih dalam dari nasihat tersebut.
Selain itu, tapating juga berfungsi sebagai sarana untuk menjaga keharmonisan dan keadilan sosial di dalam masyarakat Abui. Penasehat sering kali memediasi konflik antar-individu atau antar-kelompok dengan memberikan solusi yang adil dan berbasis nilai-nilai lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Lebih dari sekadar pembicaraan, tapating mencerminkan kekayaan budaya suku Abui dalam melestarikan tradisi lisan sebagai salah satu cara untuk mengajar, menginspirasi, dan mengikat komunitas secara bersama-sama. Praktik ini tidak hanya berperan dalam memelihara identitas budaya mereka tetapi juga mengajarkan nilai-nilai kearifan lokal yang relevan untuk menjawab tantangan-tantangan zaman modern.